Jumat, 20 Juni 2008

Ayo Mengkaji "Aurat"

Dalam Islam, yang dimaksud dengan aurat adalah batas minimal dari anggota tubuh manusia yang wajib ditutup karena perintah AllahH SWT. Anggota tubuh tersebut dapat menimbulkan birahi atau syahwat jika dibiarkan terbuka, karenanya mesti ditutup dan dijaga, sebagai bagian dari kehormatan manusia.
Jika kedua hal di atas digabung, maka aurat adalah anggota atau bagian dari tubuh manusia yang bila terbuka atau tampak akan menimbulkan rasa malu, aib, dan keburukan. Bagi yang terbuka auratnya, akan menimbulkan rasa malu, sedangkan bagi yang melihatnya akan menimbulkan rasa terangsang dan lain-lain.
Kewajiban menutup aurat sudah menjadi kesepakatan semua pihak. Tidak ada permasalahan/selisih pendapat mengenai aurat laki2. Semuanya sepakat bahwa aurat laki2 = bagian tubuh antara pusar hingga lutut. Imam Hambali dan Imam Malik bahkan menyatakan bahwa aurat laki2 adalah 2 kemaluan, depan dan belakang.
Maka, tidaklah heran, jika kita (laki2) sholat mesti menggunakan penutup aurat, bisa berupa celana panjang, ataupun sarung. Celana pendek, terlebih celana dalam, tidak bisa digunakan untuk sholat, karena aurat masih terlihat.
Untuk perempuan, terdapat perbedaan pendapat diantara kaum ulama. Pendapat pertama menyatakan bahwa aurat perempuan adalah seluruh anggota, termasuk muka, kedua telapak tangan dan bahkan kukunya. Tidak heran kita akan temukan perempuan2 bercadar yang menutup hampir semua tubuhnya, kecuali sedikit matanya untuk melihat. Pendapat kedua menyatakan aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali muka, kedua telapak tangan, dan kukunya. Termasuk di dalamnya kedua telapak kakinya.
Apapun perbedaan pendapat yang timbul, semua ulama sepakat bahwa menutup aurat adalah wajib hukumnya. Dasar yang digunakan adalah:
  1. An Nuur(24):30 “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.”
  2. An Nuur(24):31 “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
  3. An Nuur(24):60 “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
  4. An Ahzab(33):33 “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
  5. An Ahzab(33):59 “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.”
  6. An A’raf(7):26 “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”

Tidak ada komentar: